Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) Pendirian Program Studi Magister Ilmu Hukum didirikan pada Tahun 2009 dan dikelola oleh Program Pascasarjana Universitas Balikpapan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Balikpapan
Nomor : SKEP/1.A/UNIBA/1/2009 Tentang Pendirian Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan dan Surat Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 4675/D/T/2008, Tertanggal 31 Desember 2008, Perihal: Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) Pada Universitas Balikpapan. Saat ini Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Balikpapan telah terakreditasi berdasarkan Keputuasan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 011/BAN-PT/Ak-IX/S2/VIII/2011.