Uniba Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Dua Rumah Sakit di Kaltim


BALIKPAPAN—Universitas Balikpapan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel Moeis Samarinda dengan Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan Tentang Rumah Sakit Pendidikan Satelit bagi Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan yang berlangsung di ruang kerja Rektor Uniba, Rabu (21/10/2024).

Penandatangan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Izradi Zainal dengan dr. Oemar Boedi Ichwanto selaku Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel Moeis Samarinda dan dr. Ifransyah Fuadi, Sp.PD selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan. Dan disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Dharma Wirawan Kalimantan Timur Dr. H. Rendi Susiswo Ismail SE. SH. MH.

Beberapa poin di dalam penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.

Rumah Sakit Pendidikan Utama adalah RSUD I.A. Moeis sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan. Dan Rumah Sakit Pendidikan Satelit adalah Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Satelit untuk Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan.

Maksud dan Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengadakan kerja sama yang didasari tujuan bersama, atas dasar kebutuhan dan manfaat para pihak secara timbal balik dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia, tenaga kesehatan dokter serta untuk peningkatan kualitas program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan dan membina hubungan kelembagaan antara Para Pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat. Mengatur segala aspek manajemen penggunaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana dalam rangka kerja sama ini. Serta menjalin peningkatan keterampilan peserta didik di RSUD Beriman Balikpapan serta meningkatkan mutu dan keterampilan peserta didik melalui bimbingan klinik.

dr. Oemar Boedi Ichwanto mengatakan, bahwa penandatanganan kerja sama ini untuk mempercepat proses perizinan Fakultas Kedokteran di Universitas Balikpapan. Sebab jika ada Fakultas Kedokteran harus ada rumah sakit pendidikan. Sehingga ketika mahasiwa Fakultas Kedokteran ini saat memasuki masa praktek tinggal merujuk rumah sakit yang sudah ada, sesuai dengan perjanjian kerja sama ini. “Kita semua berharap sih, agar Fakultas Kedokteran di Universitas Balikpapan ini segera terbit izinnya, sebab tenaga dokter di Kalimantan Timur ini masih kurang. Rasionya adalah per seratus ribu penduduk itu ada seribu tenaga dokter. Jadi masih belum ideallah,” ujarnya.

Sementara itu dr. Ifransyah Fuadi, SpPD selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan menuturkan, bahwa dengan dilakukannya penandatangan kerja sama ini adalah membangun kebudayaan masa depan tentang kesehatan di Balikpapan khususnya, dan Kalimantan Timur pada umumnya. dr. Ifransyah juga menyampaikan sangat setuju dengan perjanjian kerja sama ini untuk pengembangan SDM khususnya di bidang kesehatan di kota Balikpapan. “Kebetulan jumlah tenaga dokter di Balikpapan masih kurang. Namun untuk jumlah rumah sakit di Balikpapan bisa dikatakan cukup,” ujar dr. Ifransyah.

Rektor Uniba dr. Ir. Izradi Zainal juga mengatakan, dengan dilakukannya penandatangan kerjasama ini sebagai tanda kesiapan Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel Moeis Samarinda dengan Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan yang siap bekerja sama dalam hal rumah sakit pendidikan. “Insya Allah Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan kansnya semakin terbuka setelah dilakukannya penandatanganan kerja sama ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Tim Pembentukan Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan dr. Iwan Zulfikar M.Si menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari persyaratan pendirian Fakultas Kedokteran. Sehingga untuk mendirikan Fakultas Kedokteran itu harus ada rumah sakit pendidikan utama yang bekerjasama dengan rumah sakit satelit atau afirmatifnya. Dan ini ada di dalam Peraturan Tentang Rumah Sakit Pendidikan, baik Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2022.

Dengan adanya perjanjian kerjasama dengan 3 pihak ini, antara Universitas Balikpapan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel Moeis Samarinda dengan Rumah Sakit Umum Daerah Beriman Balikpapan tetap harus dikerjakan karena rumah sakit satelit dan arfimatifnya itu harus diketahui atau dibawahi oleh rumah sakit pendidikan utamanya. “Dan ini bagian yang terpenting dari beberapa bagian yang terpenting,” ujar dr. Iwan Zulfikar.

Menurut dr. Iwan Zulfikar, rumah sakit satelit itu adalah rumah sakit yang digunakan untuk memenuhi semua bidang yang akan dipelajari oleh mahasiswa kedokteran. “Jadi mereka selain di ruang pendidikan utama, itu mereka juga harus ke rumah sakit satelit yang mungkin kasus-kasusnya nanti akan berbeda. Seperti di rumah sakit jiwa, di rumah sakit mata, itu juga diperlukan. Karena di situ memang ada kasus-kasus yang lebih spesifik,” pungkasnya.

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN