Polda Kaltim dan Universitas Balikpapan Gelar FGD “Quo Vadis Media Sosial”, Bahas Tantangan Hoaks Hingga AI


BALIKPAPAN—Polda Kalimantan Timur bersama Universitas Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Quo Vadis Media Sosial yang digelar di ruang Mahakam, Mapolda Kaltim, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas arah, tantangan, serta pengelolaan media sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital akhir-akhir ini. 

FGD tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Balikpapan dan Polda Kaltim melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian yang telah ditandatangani pada 6 April 2026 di Kampus Universitas Balikpapan.

FGD ini dihadiri Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Rektor Universitas Balikpapan Dr. Isradi Zainal, S.T., M.T., S.H., M.H., M.M., DESS. (MBA), M.K.K.K., Ir.(IPU). Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, pengamat sosial Dr. Muhammad Arifin, serta influencer Roro Avrilia Putri Gunawan. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan, insan pers, perwakilan tokoh adat dan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa saat ini masyarakat tidak lagi sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan telah menjadi bagian dari ekosistem digital itu sendiri. Media sosial, menurutnya, telah bertransformasi menjadi ruang publik baru yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini, persepsi, hingga perilaku masyarakat. “Media sosial kini bukan hanya alat komunikasi, tetapi telah menjadi arena pembentukan opini publik yang sangat kuat. Apa yang terjadi di ruang digital dapat berdampak langsung pada kehidupan sosial di dunia nyata,” ujarnya.

Jenderal Polisi berbintang dua tersebut juga mengingatkan, bahwa perkembangan tersebut membawa berbagai tantangan serius. Di antaranya adalah maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, fenomena filter bubble yang mempersempit sudut pandang masyarakat, serta potensi penyalahgunaan teknologi seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dapat menghasilkan konten manipulatif. “Kecepatan penyebaran informasi saat ini sering kali tidak diimbangi dengan proses verifikasi. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua,” tambahnya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh jurnalis senior H. Sugito SH. Diskusi ini menghadirkan Rektor Universitas Balikpapan, Kabid Humas Polda Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, pengamat sosial Dr. Muhammad Arifin, serta influencer Roro Avrilia Putri Gunawan.

Dalam paparannya, Rektor Universitas Balikpapan menekankan bahwa persoalan media sosial tidak bisa lagi dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan telah menjadi persoalan nasional bahkan global. “Fenomena media sosial hari ini sudah memengaruhi stabilitas sosial dan politik di berbagai negara. Banyak peristiwa besar di dunia dipicu oleh dinamika di media sosial,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti maraknya penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverifikasi. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi pada masyarakat umum, tetapi juga pada kalangan terdidik, termasuk akademisi. “Sering kali informasi belum dibaca secara utuh, tetapi sudah langsung disebarkan. Ini juga yang menjadi masalah serius dalam ekosistem digital kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rektor Universitas Balikpapan menyampaikan bahwa upaya untuk mendorong masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial bukanlah hal yang mudah. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti emosi, kepentingan politik, sosial, ekonomi, hingga budaya. “Jika seseorang sudah memiliki kecenderungan tertentu, maka informasi yang diterima akan disesuaikan dengan keyakinannya. Inilah yang membuat hoaks mudah menyebar. Kalau sudah menyebarkan hoaks, yang dipidanakan saja, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Rektor Universitas Balikpapan juga menekankan pentingnya kemampuan literasi digital, khususnya dalam memilah dan memverifikasi informasi. Selain itu, ia mendorong adanya penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Peran media sosial sangat penting, tetapi masyarakat harus mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang tidak,” ujarnya lagi.

FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret dan langkah strategis dalam pengelolaan media sosial, khususnya di Kalimantan Timur. Kolaborasi antara Polda Kaltim dan Universitas Balikpapan dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab. Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, sekaligus menghadapi berbagai tantangan di era transformasi digital yang terus berkembang begitu pesat.

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN