BALIKPAPAN—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu tingkat Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini sesuai dengan Pengumuman Bawaslu RI Nomor: 325/KP.01.00/K1/04/2023 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periode 2023-2028, yang diterbitkan pada tanggal 19 April 2023.
Untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur sendiri terdiri dari Zona I dan Zona II. Untuk Zona I adalah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan. Dimana Tim Seleksinya berjumlah lima orang, tiga diantaranya adalah Dosen Universitas Balikpapan. Mereka adalah Rosdiana, S.H., M.H. Imam Arrywibowo SU.,SE.,M.Si dan Dr. Firman, S.Ag, M.Si.
Sementara untuk Zona II meliputi Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang dan Kota Samarinda. Di Zona II Tim Seleksinya juga berjumlah lima orang, dua diantaranya adalah Dosen Universitas Balikpapan, mereka adalah Johan's Kadir Putra, SH., MH dan Elsa Aprina, S.H., M.H.
Johan's Kadir Putra, SH., MH mengatakan, dirinya bersama empat Dosen lainnya agar bersama-sama untuk melaksanakan kegiatan seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota seKalimantan Timur periode 2023 – 2028 ini secara professional.
Terkait dengan pemilihan Tim Seleksi (Timsel) yang dilakukan oleh Bawaslu RI di tahun 2023 ini dengan menggunakan mekanisme Close Recruitment atau rekruitmen tertutup. Jadi proses pemilihan Timsel Tahun 2023 ini tidak terbuka sebagaimana proses seleksi yang dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya. “Di tahun 2018 yang lalu saya juga pernah menjadi Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Kota seKalimantan Timur untuk Zona I. Kemudian di tahun 2022 kemarin, saya juga menjadi Timsel Bawaslu di tingkat Provinsi Kalimantan Timur untuk masa bakti 2022 sampai 2027,” Ujar Johan’s yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan tersebut.
Lebih lanjut Johan's Kadir Putra mengatakan, jadi sebenarnya proses pemilihan Timsel Bawaslu Kabupaten Kota di Kaltim ini, walau dilakukan secara Close Recruitment. Akan tetapi paling tidak Bawaslu RI sudah memiliki rekam jejak tersendiri mengenai Tim Seleksi yang lolos pada tahun ini. Rekam jejak yang dimaksud Johan's Kadir Putra adalah rekam jejak baik secara akademik, pengalamaan kelembagaan, pengalaman kepemiluan dan lain sebagainya. “Jadi atas dasar pertimbangan itulah sebenarnya, yang kemungkinan dijadikan oleh Bawaslu RI untuk menunjuk siapa saja Tim Seleksi yang ditugaskan untuk menseleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Timur untuk masa bakti 2023 hingga 2028 nanti,” pungkasnya.
HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN