Kadisnaker Kaltim dan Rektor Uniba Pimpin DK3N Kaltim dan IKN


BALIKPAPANDewan K3 Kaltim Untuk pertama kalinya dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI no. 8 tahun 2016 tentang Dewan K3 Nasional (DK3N). DK3N untuk tingkat Provinsi dikenal dengan istilah Dewan K3 Provinsi dan untuk pertama kalinya DK3P dibentuk dan dipimpin oleh Kadis Kaltim Rozani Erawadi secara eks ofisio dan Dr. Isradi Zainal Rektor Uniba sebagai Wakil Ketua. Dewan K3 Kaltim ini akan bekerja untuk Kaltim dan IKN hingga Ibu Kota Negara dipindahkan berdasarkan Keputusan Presiden di tahun 2024.

Rektor Universitas Balikpapan Dr. Isradi Zainal, dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Kalimantan Timur Periode 2023 – 2026. Acara pengukuhan ini dibacakan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi di acara Penganugerahan Penghargaan K3 Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 yang berlangsung di hotel Novotel Balikpapan, Sabtu malam (10/06/2023).

Acara ini selain dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, juga hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur Rozani Erawadi. Direktur Bina Kelembagaan K3 Heri Sutanto serta puluhan direksi dan manajer dari berbagai perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kalimantan Timur. Serta hadir pula sejumlah pejabat yang tergabung dalam Forkompimda Provinsi Kalimantan Timur.

Pengukuhan Susunan Personil Dewan K3 Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 100.3.3.1/K.165/2023 Tentang Pengangkatan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Provinsi Kalimantan Timur periode 2023 – 2026.

Berdasarkan SK tersebut tentang Pengangkatan Dewan K3 Provinsi Kalimantan Timur, yang menjadi Pembina adalah Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Penasehat, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ketua, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur dan Wakil Ketua adalah Rektor Uniba Dr. Isradi Zainal. Sementara untuk jabatan Sekretaris adalah Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim. Dan untuk posisi Wakil Sekretaris 1 adalah Andi Surayya Mappangile SKM, M.Kes., dari PT. Insurin Adhi Raya Balikpapan dan untuk Sekretaris 2 adalah Dolfi Hendri Saputra dari PT. Derap Pembangunan Jaya Samarinda. Kemudian untuk posisi Bendahara adalah Earny Chrisely S.S., dari PT. Indotrain Consultant Balikpapan dan Wakil Bendahara adalah Yunita dari PT. Delta Jaya Internasional Balikpapan.

Dihadapan sejumlah awak media, Rektor Uniba mengatakan, dibentuknya Dewan K3 Provinsi Kaltim ini salah satu tugasnya adalah memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam kerangka pelaksanaan K3, untuk memastikan aspek keselamatan, aspek kesehatan dan lingkungan bagi pekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kalimantan Timur dan ini amanah Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Menurutnya, Dewan K3 ini ada dua, yaitu Dewan K3 Nasional dan ada Dewan K3 Provinsi. "Nah memang, saya dan teman-teman menginisiasi supaya Dewan K3 Provinsi Kaltim ini terbentuk," ujar Rektor Uniba. 

 

Lebih lanjut Rektor Uniba menyampaikan, setelah dikukuhkannya Beliau sebagai Wakil Ketua Dewan K3 Provinsi Kaltim, Beliau akan melakukan konsolidasi, memperluas keanggotaan, melibatkan lebih banyak lagi perusahaan, kemudian melakukan evaluasi bagaimana pelaksanaan K3 di Kaltim. “Jadi Dewan K3 Provinsi Kaltim ini termasuk daerah yang akan diperhatikan adalah Ibu Kota Nusantara. Jadi kita nanti akan melihat ke sana juga apakah K3 juga di laksanakan secara baik,” ujar Rektor Uniba.

Selama ini K3 ini sudah berjalan dan Rektor Uniba sering berkomunikasi dengan pekerja yang ada di IKN untuk menanyakan aspek K3. Kemudian melihat bagaimana bangunan dan lingkungan apakah sudah sesuai dengan aspek K3. “Apakah itu K3 dalam artian ketenagakerjaan maupun keselamatan kontruksi. Seperti keselamatan listrik, keselamatan mekanik, kelamatan lingkungan dan yang lain-lain,” pungkas Rektor Uniba.

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN