KSBN Kota Balikpapan Lakukan Audiensi ke DPRD Kota Balikpapan


BALIKPAPAN—Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) beserta sejumlah pengurusnya melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (22/11/2022).

Kedatangan mereka ini dipimpin langsung oleh Ketua KSBN Kota Balikpapan Dr. Jepri Nainggolan, A.Md., S.S., M.Pd. Sekretaris Drs. Waladdin P. S.S., M.Pd. Wakil Ketua II Dr. Komeyni Rusba, M.Sc. Serta sejumlah pengurus lainnya. Kehadiran Pengurus KSBN Kota Balikpapan ini diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto, didampingi Sandi Ardian, Hj Kasmah dan Rahmatia.

Dalam pertemuan tersebut, Jepri Nainggolan menyampaikan, kepengurusan KSBN ini diiisi oleh sejumlah dosen yang ada di Universitas Balikpapan, maka dari itu hampir seluruh pengurusnya adalah dosen di Universitas Balikpapan. Jepri juga menyampaikan kepengurusan KSBN ini terkait dengan Indikator Kinerja Utama (IKU), yang isinya adalah dosen berkegiatan di luar kampus dan kepentingan publik termasuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

KSBN adalah organisasi yang lahir karena amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, kemudian disusul lahirnya Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2021 untuk menginventarisasi segala macam bentuk budaya di Indonesia khususnya di kota Balikpapan dan Kalimantan Timur pada umumnya.

Untuk KSBN Kota Balikpapan dibentuk berdasarkan SK dari Pengurus KSBN Provinsi Kalimantan Timur yang ditandatangani oleh Kolonel Kav (P) Donald Sitorus sebagai Ketuanya yang ditandatangani sekitar 2 bulan yang lalu. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 ini menurut Jepri, kemajuan kebudayaan bisa ditempuh dengan melalui berbagai bidang.

Bidang-bidang KSBN itu sendiri diantaranya adalah manuscript, adat istiadat, sekaligus pengetahuan tradisional, teknologi tradisional dan seni. Seperti seni musik, seni tari, seni teater, seni rupa, bahasa, permaian rakyat dan olahraga tradisional.

Kemudian terkait dengan Peraturan Pemerintah nomor 87 Tahun 2021 telah mengamanatkan terkait dengan Budaya untuk membuat informasi budaya terpadu. Dan ini sudah dibuat di beberapa daerah semacam rumah budaya. Jepri juga menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tersebut, termasuk menginventarisasi segala sesuatu tentang budaya. Baik secara umum di Kalimantan Timur, maupun khususnya di kota Balikpapan.

Untuk itulah KSBN Kota Balikpapan melakukan audiensi kepada Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, untuk menyampaikan bahwa telah terbentuk KSBN Kota Balikpapan dengan pengurus kebanyakan dari para dosen Universitas Balikpapan serta beberapa anggota dari luar Universitas Balikpapan. KSBN Kota Balikpapan sendiri memiliki 85 orang pengurus, yang terdiri dari berbagai elemen-elemen kebudayaan dan seni.

Pada kesempatan itu pula, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto menyampaikan, dengan terbentuknya KSBN di Kota Balikpapan berdampak pada potensi pariwisata dan juga dapat menambah PAD Kota Balikpapan dalam bidang seni dan budaya. Doris memberikan gambaran, bahwa di Serawak, Malaysia, memiliki potensi budaya yang sangat luar biasa. Bahkan setiap tahunnya selalu melakukan even yang pesertanya dari bebarbagai negara. “Jadi konsep evennya itu, acara musik tetapi di tengah hutan tropis dengan mendatangkan wisatawan dari berbagai negara. Di Balikpapankan juga ada hutan tropis, kenapa tidak dimanfaatkan. Jadi seperti di Serawak itu tadi, jika mengadakan even musik, musisi asal Indonesia saja sangat sulit untuk mengikuti event seperti itu. Itulah cita-cita saya dulu bersama Bu Dortje kala itu,” ujar Doris.

Doris mengatakan, dengan adanya KSBN di Kota Balikpapan ini akan semakin maju seni dan budayanya, baik itu untuk kancah nasional maupun kancah internasional. Dan apabila budaya Balikpapan bisa diakomodir dengan baik, memplaning dengan baik, bukan tidak mungkin akan meningkatkan PAD Kota Balikpapan. Terkait dengan anggaran, Doris mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan dan akan disampaikan kepada Ketua DPRD. “Kalau anggaran itu untuk kemajuan Kota Balikpapan, untuk kebudayaan Kota Balikpapan, kenapa tidak. Kita akan support terkait anggaran tersebut dan kita akan salurkan kepada KSBN itu sendiri,” pungkasnya.

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN