BALIKPAPAN—Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan audiensi kepada Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal yang berlangsung di ruang kerja Rektor Uniba, Selasa (4/4/2023).
Kehadiran KPI Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua KPI Kaltim Irwansyah dan 6 anggotanya, yaitu Hendro Prasetyo, Ali Yamin Ishak, Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Hajaturamsyah dan Tri Heriyanto. Selain dihadiri oleh Rektor Uniba, turut hadir Merry K. Sipahutar, Ph.D. selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama. Stefanus Dedy Deomedes SE, MM, selaku Kepala Bagian Perencanaan dan kerjasama. Dr. Indrayani S.Pd, M.Pd., selaku kepala Biro Admisi dan Humas.
Maksud kehadiran KPI ke Kampus Universitas Balikpapan ini, menurut Irwansyah adalah akan diadakannya pemanfaatan frequensi di dalam dunia pendidikan. Dan ini juga harus dipublikasikan kepada masyarakat Kalimantan Timur, khususnya agen-agen perubahan. Sebab agen-agen perubahan ini adanya hanya di lingkugan kampus atau perguruan tinggi.
Menurutnya, yang bisa menggerakan masyarakat itu adalah mahasiswa dengan melalui penyiaran, baik TV maupun radio. Untuk itu KPI Kaltim akan mengadakan MoU dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur. Sementara ini, menurut Irwansyah, di Samarinda sudah ada tiga perguruan tinggi yang sudah melakukan MoU, seperti Universitas Mulawarman, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dan Universitas Nahdataul Ulama. “Universitas Balikpapan adalah universitas yang ke empat yang akan mengadakan MoU ,” ujar Irwansyah.
Lebih lanjut Irwansyah mengatakan, MoU itu ada dalam bentuk PKL, naskah akademik dan lainnya, salah satunya adalah kegiatan program literasi di KPI Kaltim. Dan juga ada KPI Kaltim Go To School dan beberapa kegiatan yang sifatnya mengedukasi dan memberikan informasi, tentang apa saja yang terkait di dunia penyiaran.
Berdasarkan undang-undang, menurut Irwansyah, penyiaran itu masih konvensional, seperti televisi dan radio. Dan ini masih sementara. Dan dalam waktu dekat ini KPI Kaltim ada program baru, yaitu Digital Analog Sign Of yang harus disampaikan KPI ke publik. “Digital Analog Sign Of di Kaltim belum ada untuk saat ini. Namun berdasarkan undang-undang bulan November yang lalu sebenarnya sudah ada. Namun demikian sistem Analog di Kaltim ini belum dipublikasikan di Kalimantan Timur. Akan tetapi di beberapa daerah lain di luar Kaltim sudah ada yang melakukannya,” kata Irwansyah lagi.
Sementara itu Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal mengatakan, dirinya menyambut baik atas kedatangan Ketua dan Anggota KPI Kaltim di Kampus Uniba. Menurutnya, Uniba membuka pintu seluas-luasnya untuk melakukan MoU dengan KPI Kaltim. Sebab, dasar pembentukan KPI sendiri mengacu pada Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang merupakan dasar utama bagi pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Yang semangatnya adalah pengelolaan sistem penyiaran yang merupakan ranah publik yang harus dikelola oleh sebuah badan independen yang bebas dari campur tangan pemodal maupun kepentingan kekuasaan. “Tentu saja, saya sebagai Rektor bersedia melakukan MoU dengan KPI Kaltim ini. Karena dunia kampus, adalah wadah para kaum intelektual yang jika bersuara selalu akan disaksikan oleh masyarakat umum melalui TV dan Radio. Termasuk juga salah satu kegiatan lainnya adalah program literasi yang diprakarkasi oleh KPI Kaltim ini. Semoga dalam waktu dekat ini, MoU itu akan kita tandatangani,” pungkas Rektor Uniba.
HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN