Jepri Nainggolan Tampil Sebagai Narasumber di Diskusi Publik yang Digagas KPID Kaltim


BALIKPAPAN—Dekan Fakultas Sastra Universitas Balikpapan Dr. Jepri Nainggolan SS. M.Pd menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik yang diprakarsai oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim yang berlangsung di Ballroom Putri Aji Karangmelenu, Gedung G, lantai 8, Kampus Universitas Balikpapan, Senin (16/10/2023).

Selain Jepri, turut pula yang menjadi narasumber adalah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK. Wakil Ketua KPI Pusat Mohammad Reza dan moderator Dedy Pratama.

Dihadapan ratusan peserta, Jepri menyampaikan bahwa, tantangan dan ancaman integritas Pemilu Indonesia Tahun 2024. Di mana menurutnya Pemilu 2024 juga akan menghadapi berbagai tantangan, antara lain keamanan, penyebaran berita bohong (hoaks) dan keamanan data pribadi. Yang menurutnya masalah-masalah ini dapat mempengaruhi integritas Pemilu dan harus ditangani dengan hati-hati. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa Pemilu berlangsung adil, transparan dan bebas dari campur tangan atau manipulasi yang melanggar hukum.

Pemilu Indonesia tahun 2024 akan menjadi tonggak penting dalam perkembangan demokrasi di tanah air. Dengan pentingnya peran televisi dan media sosial, masyarakat dapat mengakses informasi politik dengan lebih mudah dan partisipasi pemilih dapat meningkat. Bagi semua pihak yang terlibat dalam Pemilu, penting untuk memastikan bahwa proses Pemilu berlangsung dengan integritas dan transparansi guna menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia.

Definisi integritas Pemilu menurut Jepri adalah, Pemilu dapat diartikan sebagai situasi di mana Pemilihan Umum (Pemilu) diselenggarakan dengan standar yang tinggi, menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Hal ini melibatkan proses yang bebas dari penipuan, korupsi, intimidasi atau bentuk penyalahgunaan lainnya yang dapat merusak keadilan, transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.

Lebih lanjut Jepri menyampaikan, bahwa Integritas pemilu mencakup berbagai aspek, termasuk integritas penyelenggara Pemilu, integritas pemilih, integritas partai politik dan dalam konteks saat ini, juga integritas media penyiaran. Penegakan integritas Pemilu memberikan tolok ukur penting untuk menjamin prinsip-prinsip demokrasi, menjamin keadilan dan membangun kepercayaan publik, yang merupakan hal penting dalam proses Pemilu secara keseluruhan.

Jepri kembali menyampaikan, bahwa bangsa Indonesia membutuhkan integrity agents atau agen yang berintegritas. Agen yang berintegritas menurut Jepri ada 4. Pertama adalah KPU yang tugasnya adalah mengkoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten atau Kota. Ke 2 adalah Bawaslu, yang tugasnya memeriksa, menilai, dan memutuskan tentang pelanggaran pemilihan. Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk meninjau dan membuat keputusan tentang berbagai jenis pelanggaran pemilihan, termasuk pelanggaran administratif dan politik. Ke 3 adalah Komisi Penyiaran Indonesia yang mengatur dan mengawasi penyelenggaraan penyiaran yang meliputi penyiaran radio, televisi dan penyiaran berlangganan. Dan yang ke 4 adalah Lembaga Penyiaran yang meliputi media informasi, media pendidikan, media hiburan, kontrol sosial, perekat sosial dan media promosi. “Ke 4 lembaga ini adalah lembaga yang berintegritas yang diawasi langsung oleh masyarakat,” ujar Jepri Nainggolan.

Jepri juga menyampaikan, bahwa Pemilu yang terbaik di dunia adalah Norwegia. Norwegia sering dianggap sebagai salah satu negara terbaik dalam Pemilu karena integritas. Sistem Pemilu Norwegia sangat transparan, bebas dari korupsi dan didukung oleh proses pemungutan suara elektronik yang aman. Norwegia juga memiliki tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, yang mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu.

Faktor-faktor yang membuat Norwegia dianggap sebagai contoh terbaik dalam penyelenggaraan Pemilu karena integritas yang meliputi, keterbukaan dan transparansi, pengawasan ketat. Keterlibatan masyarakat sipil. Teknologi canggih. Sistem Hukum yang Kuat. Partisipasi Aktif Masyarakat Sipil. Transparansi Dana Kampanye. Teknologi yang Aman. Pendidikan Pemilih. Independensi Media. Dan Komisi Pemilu yang Independen. “Pemilu yang adil dan bermartabat adalah salah satu elemen inti dalam demokrasi yang sehat, yang memberikan suara rakyat peluang untuk memilih pemimpin mereka dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing,” ujar Jepri Nainggolan.

Dipenghujung paparannya Jepri menyampaikan bahwa penelitian penegakan integritas Pemilu pada media penyiaran dapat membantu mengungkap praktik-praktik yang melanggar integritas Pemilu dan memberikan rekomendasi tentang bagaimana memperbaiki sistem agar lebih adil dan transparan. Tujuannya adalah agar pemilih mendapatkan informasi yang objektif dan akurat, sehingga dapat membuat keputusan yang tepat saat memilih nanti.

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN