INFO DAN TATA TERTIB WISUDA
Diberitahukan kepada calon wisudawan Tahun 2019 sebagai berikut:
2. Gladi Bersih Wisuda
Hari/tanggal : Senin, 21 Oktober 2019
Tempat : Gedung Balikpapan Sport Convention Center (BSCC-Dome)
Jl. Ruhui Rahayu No.113
Jam : 16.00 WITA – selesai
3.Pelaksanaan Wisuda
Hari/tanggal : Selasa, 22 Oktober 2019
Tempat : Gedung Balikpapan Sport Convention Center (BSCC-Dome)
Jl. Ruhui Rahayu No.113
Jam : 06.30 WITA – selesai
4. Pakaian Wisudawan
a. Wajib mengenakan Toga, Samir, Topi Wisuda
b. Baju hem lengan panjang warna putih, berdasi hitam, celana panjang warna gelap, dan bersepatu resmi / warna gelap
5. Pakaian Wisudawati
a. Wajib mengenakan Toga, Samir, Topi Wisuda dan berkebaya / busana muslim
b. Kucir Topi Wisuda di tempatkan di sebelah kiri sebelum di lantik
6. Wisudawan mendapat 2x sesi pemotretan foto dari panitia (gratis) :
a. Pada saat pelantikan (waktu prosesi wisuda)
b. Foto Bersama
c. Panitia wisuda hanya menyediakan studio foto yang berada di dalam gedung, bagi wisudawan/ti yang berfoto selain yang disediakan panitia bukan tanggung jawab panitia
7. Wisudawan/ti dan pendamping wisuda sangat diharapkan untuk menepati waktu kehadiran sesuai dengan yang telah ditetapkan panitia, bagi yang terlambat tidak diperkenankan masuk, gedung ditutup pukul 07.30 WITA tepat.
8. Persiapan prosesi dan presensi kehadiran di areal transit wisuda pada pukul 06.30 WITA – selesai, dilanjutkan senat masuk ruang upacara, pukul 07.30 WITA ruang wisuda ditutup setelah prosesi senat memasuki ruang upacara.
9. Wisudawan/ti yang terlambat tidak diperkenankan masuk mengikuti wisuda apapun alasannya.
10. Pada pelaksanaan Upacara Wisuda anak-anak dibawah umur 12 tahun TIDAK diperkenankan masuk ruangan upacara wisuda untuk ketertiban prosesi wisuda dan undangan HANYA berlaku untuk 2 orang. Undangan HARUS berada di ruang upacara SEBELUM Senat memasuki ruang upacara (Pukul 07.30 WITA).
11. Pada saat prosesi wisuda berlangsung, keluarga wisudawan tidak diperkenankan mengambil gambar/foto, kecuali petugas atau wartawan yang ditunjuk resmi oleh panitia.
12. Selama prosesi wisuda berlangsung wisudawan/ti dan tamu/orang tua WAJIB mematikan /menonaktifkan handphone, MP3 dan dilarang keluar masuk dan meninggalkan ruang prosesi wisuda, kecuali dalam keadaan tertentu (dengan izin pemandu/panitia).
13. Barang berharga (dompet, handphone, dll) supaya dititipkan ke keluarga masing-masing, panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang tersebut.
14. Peserta diwajibkan mengikuti acara dengan tertib dan hikmat.
Ketua Panitia Wisuda Tahun 2019
Universitas Balikpapan
Dr. Casmudi, S.Pd., M.M
NIK. 007 006 324