BALIKPAPAN—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Balikpapan menggelar symposium dengan menghadirkan narasumber Dr. H. Syaharie Jaang SH. M.Si. MH., yang berlangsung di conference room kampus Universitas Balikpapan, Rabu (26/02/2025).
Symposium dengan tema “Urgensi dan Relevansi Asas Dominus Litis Dalam Konteks Sistem Peradilan Pidana Indonesia” ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Admisi, Humas, Kemahasiswaan dan Alumni Ir. Rahmat Rusli ST. MT. Presiden Mahasiswa Uniba Hijir Ismail. Serta hadir pula sejumlah pengurus HMPS dan Ormawa di lingkungan Universitas Balikpapan dan beberapa perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi lain yang ada di Balikpapan.
Hijir Ismail dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadiran Syaharie Jaang yang merupakan Wakil Walikota Samarinda 2 periooe (2000—2010) dan Walikota Samarinda 2 periode (2010-2020). Symposium ini membahas tentang RKUHAP atau Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dimana di RKUHAP itu ada poin yang menurut beberapa lapisan masyarakat terdapat tumpang tindih kewenangan.
Untuk itu dengan hadirnya Syaharie Jaang, mahasiswa yang hadir bisa mendengarkan secara langsung apa yang disampaikan oleh Mantan Walikota Samarinda tersebut. “Kita bisa mendengar langsung dari Pak Syaharie Jaang yang memiliki kapasitas dan paham dengan apa yang akan kita bahas hari ini. Terlebih lagi Beliau adalah mantan walikota dan sekarang menjadi dosen, sehingga berpengalaman di bidang hukum,” ujar Hijir Ismail.
Pada kesempatan ini, Ir. Rahmat Rusli menyampaikan kepada mahasiswa yang hadir, semoga kegiatan symposium ini dapat menjadi berkah dan mendapatkan pengetahuan baru tentang hukum. Dan ini merupakan kesempatan langka bagi mahasiswa, karena yang menjadi narasumber adalah orang yang memiliki kapasitas yang mumpuni di bidang hukum. “Insya Allah pada acara PKKMB pada bulan Agustus hingga September nanti kami akan mengundang Pak Syaharie lagi sebagai pembicara utama,” pungkas Rahmat Rusli.
Setelah menyampaikan kata sambutannya, acara dilanjutkan ke acara inti, yaitu paparan yang disampaikan Dr. H. Syaharie Jaang, S.H.,M.Si., M.H., sebagai Dosen Fakultas Hukum di Universitas Widya Gama Mahakam, Samarinda. Dalam materi yang disampaikannya adalah Asas Dominus Litis adalah prinsip yang menyatakan bahwa penggugat atau tergugat dalam perkara hukum berhak mengendalikan proses peradilan yang terkait dengan kepentingan dan hak mereka.
Dalam konteks sistem peradilan pidana Indonesia, asas ini memiliki urgensi dan relevansi yang cukup besar. Secara garis besar, prinsip ini menekankan bahwa penuntut umum atau terdakwa adalah pihak yang memegang kendali utama atas jalannya perkara. Asas dominus litis dalam system hukum pidana memang memainkan peran yang sangat penting karena menegaskan siapa yang memiliki kontrol atas jalannya suatu perkara. "Secara lebih spesifik, asas ini menunjukkan bahwa baik penuntut umum maupun terdakwa memiliki hak untuk mengendalikan proses hukum, namun masing-masing dengan cara yang berbeda, dan sesuai dengan posisi mereka dalam perkara pidana," ujar Syaharie Jaang.
Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, penolakan Dominus Litis oleh Polri juga dapat berfungsi sebagai alat untuk mencegah penyalahgunaan kuasa oleh penuntut umum. Lembaga yang independen seperti Polri, atau lembaga lainnya, dapat melakukan pengawasan atau intervensi untuk memastikan bahwa penuntut umum tidak membuat keputusan sepihak dalam penanganan kasus yang berisiko tinggi, seperti yang terjadi dalam kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh publik atau kepentingan politik.
Pentingnya Transparansi dan Integritas Pengawasan terhadap tindakan penuntut umum harus dilaksanakan dengan transparansi dan integritas yang tinggi, di mana Lembaga Polri juga bertanggung jawab untuk melaporkan penyimpangan yang mungkin terjadi dalam sistem perundangan.
Symposium ini berlangsung secara dialog dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan pertanyaan dan saat itu pula dijawabnya dari seluruh pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa. Syaharie Jaang juga mengucapkan terimakasih kepada Universitas Balikpapan, khususnya melalui BEM Uniba yang mengundangnya sebagai narasumber pada symposium kali ini. Menurutnya kegiatan ini sangat baik sekali untuk menambah wawasan bagi mahasiswa, serta kepedulian terhadap bangsa dan negara.
Syaharie Jaang berpesan kepada mahasiswa agar mengutamakan pendidikannya, silahkan saja menjadi aktivis, namun pendidikan jangan sampai dikesampingkan. “Silahkan ikut organisasi di kampus, namun harus tetap mengutamakan kuliah. Dan, orang yang sukses itu adalah orang yang bertaqwa dan berbakti kepada orang tuanya. Bagaimanapun latar belakang orang tua harus berbakti dan hormati orang tua kita,” pungkasnya.
Dipenghujung acara dilakukan pemberian plakat yang diserahkan langsung Hijir Ismail kepada Syaharie Jaang dan diakhiri dengan momen foto bersama.
HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN