Bersama Polda Kaltim, Uniba Gelar Seminar Tentang Bijak Bermedia Sosial


BALIKPAPAN—Bidhumas Polda Kalimantan Timur bersama Universitas Balikpapan menggelar acara Sosialisasi Kinerja Polri dengan Akademisi tentang “Sinergitas Kepolisian dan Perguruan Tinggi Dalam Bijak Bermedia Sosial” yang digelar di Conference Room, Kampus Uniba, Jumat (15/12/2023).

Acara ini hadiri oleh Wakil Rektor Bidang Admisi, Humas, Kemahasiswaan dan Alumni Ir. Rahmat Rusli ST. MT. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag. Serta dua orang nara sumber, yaitu Sumardi, S.Kom, M.Kom dan Wawan Sanjaya SH. MH., serta 100 mahasiswa KIP-K Angkatan Tahun 2022 dan 2023.

Ir. Rahmat Rusli dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kebersamaan antara Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dengan Universitas Balikpapan yang sudah terjalin cukup lama. Untuk Humas Polda Kaltim, ini yang ke 2 di tahun 2023 ini. “Semoga pada tahun 2024 nanti kegiatan semacam ini bisa lebih banyak lagi. Mudahan ke depan, kita bisa susun strategi yang bagus untuk program-program mendatang yang tidak hanya melibatkan internal kampus, melainkan juga di eksternal kampus,” ujar Ir. Rahmat Rusli.

Lebih lanjut Ir. Rahmat Rusli menyampaikan kepada para peserta, agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Dan berharap agar para peserta antusias dan silahkan mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Sebab saat ini sudah memasuki tahun politik, untuk itu Ia berharap kepada peserta agar berhati-hati bermedia sosial. Untuk itu, peserta diminta untuk tidak terpancing. “Semangat adik-adik, semoga apa yang hari ini kita laksanakan dapat memberikan manfaat. Semoga kepada Pak Nyoman, terimakasih banyak atas kepercayaannya. Semoga di tahun 2024 lebih banyak yang bisa kita kolaborasikan,” pungkasnya.

Selanjutnya, AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan, bahwa para peserta yang hadir pada kegiatan ini, adalah mahasiswa pilihan. Menurutnya, kegiatan ini sengaja dilaksanakan karena di akhir dan di awal tahun nanti, Indonesia akan menjalani pesta demokrasi, yaitu Pemilu yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Setelah itu dilanjutkan lagi dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga rentan terhadap berita-berita hoax, ujaran kebencian. Baik dikalangan dewasa maupun kalangan mahasiswa dan pelajar. “Dengan sosialisasi ini, semoga bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran, apalagi ranahnya ke tindak pidana. Jadi jangan sampai teman-teman terpancing di dalam bermedia sosial,” ujar AKBP I Nyoma Wijana.

AKBP I Nyoman Wijana kembali menyampaikan, kalau salah memposting, seperti menunjukan jari tangan yang menunjukan angka atau sesuatu, merupakan sebuah tindakan atau sikap yang harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya, kalau salah memposting, maka bisa dibully apalagi ditanggapi di media sosial yang dipastikan bisa panjang permasalahannya. “Nah, di sinilah, kami dari Bidhumas Polda Kaltim, memohon maaf, karena Kabidhumas saat ini sedang mendampingi Waka Polda Kaltim, sehingga berhalangan hadir di tempat ini. Namun kegiatan ini tetap berjalan dan kami berharap adik-adik mahasiswa bisa antusias menyimak apa yang disampaikan oleh dua orang narasumber yang hadir di pagi hari ini,” pungkas AKBP I Nyoman Wijana.

Usai memberikan kata sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Bidhumas Polda Kaltim yang diserahkan oleh AKBP I Nyoman Wijana kepada Ir. Rahmat Rusli. Kemudian acara dilanjutkan dengan momen foto bersama.

Usai melakukan momen foto bersama acara dilanjutkan ke acara inti, yaitu seminar tentang bijak bermedia sosial. Materi ini dimoderatori oleh Joni Sasmito SH. MH., dengan menghadirkan pemateri pertama yaitu Sumardi, S.Kom, M.Kom.

Beberapa materi yang disampaikan Sumardi, S.Kom, M.Kom., di antaranya adalah,  di Indonesia, jumlah pengguna mobile seluler lebih banyak jumlahnya jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Di samping itu dampak media sosial juga berimbas pada tahap perkembangan remaja, terdiri dari masa pembentukan identitas, butuh pengakuan dari lingkungan sosial. Ingin mencoba berbagai hal baru. Emosi kadang tidak stabil. Lebih dekat ke teman (kelompok). Sudah dapat berpikir abstrak. Dan tubuh mengalami perubahan. “Data ini berdasarkan sumber Jurnal Memahami Ciri dan Tugas Perkembangan Masa Remaja (Putro, 2017),” ujarnya.

Menurutnya, definisi media sosial adalah bentuk   komunikasi   elektronik   (seperti   laman untuk jejaring sosial dan mikroblog) di mana para penggunanya  membuat  komunitas  online  untuk saling  berbagi  informasi,  ide,  pesan  pribadi  dan konten    lainnya    (seperti    video). Media sosialisasi online, interaksi  tanpa  terbatas  ruang dan waktu.

Untuk itu, lanjut Sumardi, praktisi pemerintah perlu menegakkan etika media sosial. Diantaranya adalah menjunjung tinggi kehormatan instansi pemerintah. Memiliki keahlian, kompetensi, objektivitas, kejujuran dan integritas. Menjaga rahasia negara dan melaksanakan sumpah jabatan. Serta menegakkan etika yang berlaku agar tercipta citra dan reputasi instansi pemerintah.

Usai menyampaikan materinya, acara dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Wawan Sanjaya SH. MH. Beberapa materi yang disampaikannya  adalah bijak bermedia sosial untuk menanggulangi hoax. Bijak bermedia sosial untuk menanggulangi hoax adalah menggunakan kalimat peruasif yang memaksa seperti  Sebarkanlah!, Viralkanlah!, dan sejenisnya.  Artikel penuh huruf besar dan tanda seru. Merujuk pada kejadian dengan istilah seperti kemarin, dua hari yang lalu, seminggu yang lalu (tidak ada tanggal dan hari yang jelas). Dan lebih merupakan opini dari seseorang, bukan fakta.

lebih lanjut Wawan Sanjaya menyampaikan, elemen berita hoax terkesan menakut-nakuti atau menyesatkan penerima berita. Meneror seseorang atau sekelompok orang agar merasa takut. Provokatif dan cenderung mengadu domba.  Menghujat seseorang atau golongan  serta memuji secara berlebihan atau Lebay.

Cara menghadapi hoax menurut Wawan Sanjaya adalah kenali  judulnya yang cenderung provokatif. Menggunakan kalimat persuasif yang memaksa seperti Sebarkanlah!, Viralkanlah! dan sejenisnya serta perhatikan foto dan captionnya. Cek alamat situs atau sumber berita. Bedakan fakta dan opini. Mengikuti Komunitas yang kredible. “Dan yang terakhir adalah hindari trend ikut-ikutan atau cukup sampai di sini. Acuhkan, dengan cara menegurnya. Atau melakukan unfollow dan kalau perlu laporkan, bila menerima berita atau status yang jelas-jelas hoax,” pungkas Wawan Sanjaya.

 

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN