BALIKPAPAN—Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengenalan jaminan kesehatan bagi mahasiswa, Universitas Balikpapan melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Wilayah VIII yang berlangsung di conference room Kampus Universitas Balikpapan, Senin (11/11/2024).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Merry K. Sipahutar, Ph.D., Selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Universitas Balikpapan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang ditandatangani oleh Nuim Mubaraq, SE, AAAK, QIA, MKM,selaku Plh. Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan Universitas Balikpapan tentang Jaminan Kesehatan bagi Peserta Didik Universitas Balikpapan yang ditandatangani oleh Merry K Sipahutar bersama Apt. Sarman Pali’Padang, S.Farm, M.Kes, AAAK, selaku Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kota Balikpapan.
Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Ir. Manaseh, M.Eng. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik. Dr. Rihfenti Ernayani, S.E., M.Ak. selaku Wakil Rektor Bidang SDM, Umum dan Keuangan. Dekan Fakultas Vokasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Universitas Balikpapan dr. H. Iwan Zulfikar. Stepanus Dedy Deomedes SE. MM., selaku Kepala Bagian Kerja Sama. Ketua Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Yanzil Azizil SE. M.Acc,AK. Serta sejumlah pejabat struktural Universitas Balikpapan dan puluhan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum dan Fakultas Vokasi Program Studi K3.
Maksud atau tujuan diadakannya Penandatangan PKS ini adalah untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang meliputi bidang peningkatan SDM dan Jaminan Kesehatan Nasional bagi mahasiswa. Sedangkan tujuan dari Penandatanganan PKS ini adalah untuk rekruitmen sumber daya manusia antar Sumber Daya Manusia dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dihadapan sejumlah wartawan, Merry K. Sipahutar mengatakan, penandatanganan PKS ini dilakukan untuk memperkenalkan jaminan kesehatan nasional khususnya kepersertaan di kalangan mahasiswa. Kemudian penandatanganan PKS yang ke dua adalah tentang SDM. Di mana setelah dilakukan penandatanganan PKS ini, Universitas Balikpapan melakukan kegiatan kerjasama dengan BPJS melalui pemagangan, kerja praktek lapangan, seminar, workshop dan lainnya.
Lebih lanjut Merry menyampaikan, sebelumnya ada 200 mahasiswa Uniba sudah kerjasama dengan tenaga dari BPJS untuk melatih dan sosialisasi tentang BPJS. “Namun kegiatan tersebut belum ada payung hukumnya. Jadi kita harapkan dengan adanya penandatangan PKS ini menjadi payung hukum yang sudah jelas ini bisa lebih bermanfaat lagi untuk Uniba dan BPJS,” pungkas Merry K Sipahutar.
Pada kesempatan yang sama, Nuim Mubaraq mengatakan, sesuai konta pentahelix bahwa perguruan tinggi merupakan yang utama dalam hal pengembangan Jaminan Kesehatan Nasional ke depan. Di mana generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa dan juga Duta BPJS Kesehatan untuk menyampaikan ke masyarakat tentang apa itu JKN, pelayanan BPJS, dan lainnya.
Lebih lanjut Nuim Mubaraq mengatakan, kegiatan ini baru dilakukan di 2 perguruan tinggi di Kaltim. Yaitu Universitas Balikpapan dan Universitas Widya Gama Samarinda. Ke dua kampus ini menjadi target BPJS untuk melakukan sosialisasi dan penandatnganan PKS dikarenakan jumlah mahasiswanya banyak. Dan dengan 2 kampus ini bisa mewakili kampus yang lain. “Saya kira nanti untuk kampus yang lain, ada kemungkinan kami akan melakukan hal yang sama. Karena keterbatasan waktu, maka kita prioritaskan dengan Uniba dulu,” pungkasnya.
HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN