Bantu Mahasiswa Disabilitas, Komnas Disabilitas RI Bertemu Rektor Universitas Balikpapan


BALIKPAPAN—Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas Republik Indonesia Dr. Rachmita Maun Harahap ST. M.Sn., melakukan kunjungan dan berdiskusi langsung dengan Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal yang berlangsung di ruang kerja Rektor, Kampus Universitas Balikpapan, Selasa (26/09/2023).

Dalam pertemuan tersebut, hadir diantaranya wakil Rektor Bidang Admisi, Humas, Kemahasiswaan dan Alumni Ir. Rahmat Rusli ST. MT. Dan Stefanus Dedy Deomedes SE. MM., selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Kerjasama Universitas Balikpapan dan 3 orang relawan bahasa isyarat.

Dalam pertemuan tersebut Rachmita Maun Harahap menyampaikan, bahwa penyandang disabilitas sama derajatnya dengan manusia pada umumnya. Salah satunya disabilitas rungu/Tuli yang membutuhkan akomodasi yang layak berupa juru bahasa isyarat (JBI).

Komisi Nasional Disabilitas ini merupakan lembaga negara nonstruktural yang bersifat independen, yang didirikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas ini diberi amanah untuk melakukan tugas dan fungsinya, yaitu pemantauan, evaluasi dan advokasi pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Berdasarkan itulah makna Komisi Nasional Disabilitas perlu melihat secara langsung pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya di lingkungan pendidikan, seperti di Universitas Balikpapan. Di mana ada salah seorang penyandang disabilitas dari Fakultas Hukum bernama Firman sebagai penyandang disabilitas dengan gangguan saraf motorik.  “Firman ini lolos masuk Uniba melalui beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) dan sama sekali tidak dipungut biaya. Dan dia merasa bahagia bisa kuliah di Uniba, walaupun mempunyai Hambatan Fisik namun teman-teman sekelasnya termasuk seluruh dosen sangat mencintai Firman,” ujar Rektor Uniba.

Untuk itu kehadiran Rachmita Maun Harahap di Kampus Universitas Balikpapan akan melakukan Kerja Sama dan MoU dengan Universitas Balikpapan dalam waktu dekat ini, yang salah satu tujuannya adalah peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di Universitas Balikpapan dalam menangani peserta didik penyandang disabilitas.  

Rachmita Maun Harahap yang juga Dosen Universitas Mercu Buana ini mengatakan, dirinya merasa senang dan terharu, setelah Rektor Uniba membuka peluang seluas-luasnya bagi mahasiswa Disabilitas dan bekerjasama dan berkolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas dalam waktu dekat  dengan melakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) dan MoU. Di mana Universitas Balikpapan bersedia untuk diberi pelatihan kepada para dosen dan mahasiswanya untuk belajar bahasa isyarat. “Bahasa isyarat ini termasuk bahasa internasional. Karena semua disabilitas rungu/Tuli sama-sama menggunakan bahasa isyarat yang sama ini di mana pun mereka berada. Saya juga ingin belajar bahasa isyarat,” pungkas Rektor Universitas Balikpapan.

HUMAS UNIVERSIITAS BALIKPAPAN