Bahas IKN, Rombongan Kejari PPU Sambangi Rektor Universitas Balikpapan


BALIKPAPAN—Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir H. Isradi Zaenal kedatangan tamu dari jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (Kejari PPU) yang berlangsung di ruang kerja Rektor Uniba, Senin (10/10/2022).

Rombongan Kejari ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Dr. Agus Chandra S.H.,M.H. Didampingi oleh Kepala Sub Seksi Ekonomi dan Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen - Riko Kriswantoro, S.H. Kepala Sub Seksi Penyidikan bidang Pidsus - Andi Rosadi Hamri, S.H. Kasi Datun - Adam Donie Mahardja, S.H. Kasi Pidum - Irawan EM,S.H.,M.H., dan Jaksa Fungsional - Imam Cahyono, S.H.

Dalam pertemuan itu, Rektor Uniba juga didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Ir. Manaseh M.Eng dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Dr. Merry Krisdawati Sipahutar S.Pi, M.Si, Ph.D.

Pertemuan ini adalah pertemuan pertama antara Rektor Uniba dengan Kepala Kejaksaan Negeri PPU. Di mana dalam pertemuan tersebut yang dibahas adalah tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang saat ini masih terus berjalan. Pada kesempatan ini pula, Rektor Uniba secara simbolis berkesempatan menyerahkan buku berjudul “IKN Nusantara Dari Pakunagara Untuk Indonesia dan Dunia” yang merupakan hasil karya dari Rektor Uniba sendiri.  

Kepala Kejaksaan Negeri PPU Dr. Agus Chandra S.H.,M.H., mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Universitas Balikpapan untuk menjalin kerjasama, agar Kejaksaan Negeri PPU mempunyai peran dalam rangka proses pembangunan IKN Nusantara. Kejaksaan Negeri PPU juga sudah membentuk tim kajian hukum untuk investasi, kemudian membentuk desk investasi. “Ini semua kami lakukan dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rangka mendukung pembangunan IKN,” ujar  Dr. Agus Chandra S.H.,M.H.,

Lebih lanjut Kajari mengungkapkan, pihaknya berkeinginan agar para Jaksa-Jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri PPU bisa berkolaborasi dan bisa bersinergi untuk penguatan serta menambah sumber daya manusia yang ada di Kejaksaaan Negeri PPU.

Agus Chandra mengatakan, beliau baru saja ditetapkan sebagai Kajari PPU sebulan yang lalu. Makanya sejak awal, pihaknya ingin segera konsen bagaimana turut berperan dalam rangka pembangunan IKN Nusantara ini.

Sementara itu Rektor Uniba mengatakan, kehadiran rombongan Kejari PPU ke Kampus Universitas Balikpapan untuk menjalin kerjasama dari aspek hukum, khususnya terkait dengan IKN dan semua turunannnya, seperti investasi di IKN, berusaha di IKN dan mendalami bagaimana dampak sosial dari IKN itu sendiri. “Ini luar biasa, dan hari ini kita sudah bicara terkait bagaimana pengembangan IKN ke depan ditinjau dari segi hukum. Dan nanti ada pertemuan selanjutnya dan akan ada MoU,” ujar Rektor Uniba.

Rektor Uniba juga menyampaikan kepada Kajari PPU, ke depan Kawasan IKN itu sebaiknya dibagi, yaitu ada Kota Penajam dan ada Kabupaten Penajam Paser Utara. Karena unsur kecamatan, setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 terbit, ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai IKN, maka jumlah kecamatan yang ada di PPU menjadi berkurang. “Nah, dari pada kerja dua kali, bagaimana sekalian dipersiapkan saja menjadi kota. Bagaimana caranya? Ini untuk ke depan. Maksudnya dalam jangka Panjang. Jadi setidaknya nanti yang mengawal IKN itu ada Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Kota Penajam. Dan jika memungkinkan juga, pengembangan Kukar ke depan itu nanti akan dibicarakan secara khusus dan akan ada MoU atau perjanjian kerjasama antara Uniba dengan Kejaksaan Negeri PPU dan kami juga akan berkunjung ke sana nantinya,” pungkasnya.

 

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN