Bahas IKN, Kemendagri Bincang Santai Bersama Rektor Uniba


BALIKPAPAN—Penetapan Kabupaten PPU sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus menjadi sorotan dan perbincangan. Khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, seperti daerah penyangga IKN yaitu Balikpapan. Hal ini dibuktikan makin banyaknya pejabat negara yang datang ke PPU termasuk Balikpapan sebagai kota penyangga IKN untuk melihat langsung seperti apa kondisi Kabupaten PPU dan kota-kota yang ada di Kalimantan Timur. Kali ini giliran Universitas Balikpapan yang mendapat kehormatan dengan hadirnya Dr. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si selaku Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenederal Bina Adminitrasi Kementrian Dalam Negeri, Jumat (03/06/2022)

Kehadiran Thomas Umbupati didampingi sejumlah staffnya  sempat melakukan perbincangan dengan Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. M.Isradi Zainal,MT.,MH.,MM.,DESS, IPU di ruang kerja Rektor Uniba. Dalam perbincangan ringan itu, Thomas Umbu Pati sempat mengutarakan tentang kehadirannya di Universitas Balikpapan. Dia menyebut sengaja datang ke Kampus Uniba untuk melakukan kerjasama untuk sama sama merumuskan kebijakan IKN. “Sekali lagi kami tidak mau mengusulkan kebijakan tanpa didasari dengan data dan fakta di lapangan dan di sini kita butuh kerjasama. Jadi teman-teman kampus juga memiliki sebuah kajian dalam bentuk riset, untuk berkolaborasi, bersama-sama melihat persoalan di IKN,” ujar Thomas Umu Pati.

Lebih lanjut Thomas menyampaikan, ditunjuknya PPU sebagai IKN sebagaimana yang ia utarakan pertama tadi, bahwa yang harus diutamakan adalah tentang hukum adat dan bagaimana melihat potensi-potensi pemberdayaan yang bisa dikembangkan bersama. “Jadi dua itu dulu. Nanti secara tematik, misalkan UMKN seperti apa, kemudian eko wisata seperti apa, argowisata,  macam-macamlah. Itu  mengacu pada realita empiris masyarakat di IKN. Itu data-datanya kalau sudah lengkap, saya kira mudah untuk mengambil sebuah keputusan dalam konteks eksekusi kebijakan,” ujar alumni STPDN tersebut.

Ketika ditanya tentang diterbitkannya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemindahan IKN Nusantara di PPU, menurut Thomas jika membahas UU Nomor 3 tersebut dirinya mengaku ketika penyusunan Undang Undang Nomor 3 tersebut dirinya mengaku sudah tidak bisa tidur hampir selama 5 bulan. Dari awal pembahasan undang-undang hingga kemudian peraturan pelaksananya. “Dan saya kemarin khususnya terkait dengan kewenangan khusus otorita. Nah itu ada di saya. Sebagai tindak lanjut undang-undang nomor 3. Dan ada pula peraturan pelaksana, Perpres dan Peraturan Pemerintah. Nah saya mendapat tugas terkait dengan kewenangan khusus. Dan itu sudah selesai, tinggal nanti dikonsultasikan dengan DPR RI,” ujarnya.

Pasca diundangkan undang undang Nomor 3 Tahun 2022, menurut Thomas langkah-langkah apa yang perlu dilakukan. Pertama mengisi masa transisi, maka dibetuklah tim transisi. Sembari menunggu struktur otorita secara utuh, maka semua tugas Otorita itu dibantu oleh Tim Transisi. Tugas awal Thomas pada waktu itu adalah Wakil Bidang Sosial Pemberdayaan. Tugas  pertama yang ia  emban adalah dirinya mencoba keliling, seperti bertemu Sultan Kutai Kartanegara dan bertemu rektor Universitas Mulawarman. Lalu mendiskusikan terkait dengan rencana riset dua tema yang disebutkan tadi, yaitu tentang hukum adat dan bagaimana melihat potensi-potensi pemberdayaan yang bisa dikembangkan secara Bersama-sama. Kemudian dia juga sempat bertemu dengan Bupati PPU untuk membahas isu isu tematik di tingkat lokal. Seperti menyangkut tanah, lingkungan, tenaga kerja dan lain sebagainya.

Kemudian untuk ke dua kalinya Thomas datang lagi ke IKN, dengan bertemu Rektor Uniba. Dalam pertemuan dengan Rektor Uniba tersebut, Thomas menyampaikan apa yang kira-kira Uniba bisa` lakukan dalam konteks mendukung kebijakan IKN. Ia berharap agar ada kolaborasi dengan Unmul seperti apa, dengan Universitas Kutai Kartanegara seperti apa. Intinya, ia sangat berharap agar semua dalam semangat goverments, punya satu visi yang sama untuk mewujudkan IKN sebagai kota dunia untuk semua. Linear dengan itu ia mengatakan agar semua mulai menata, mulai menyelesaikan persoalan persoalan. “Sehingga nanti ketika eksekusi pembangunan sudah mulai berjalan tidak ada lagi persoalan apapun. Tidak ada demo. Tidak ada protes. Masyarakat kita berdayakan dengan baik. Kita sejahterakan, sehingga tadi antara infrastruktur fisik dan infra struktur sumber daya manusia berjalan secara linear dan tidak ada gap apapun, bahwa eksfek keadilan, pemerataan dan tidak tercipta kesenjangan antara pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya.

Thomas mengaku, Ketika sampai di Kampus Uniba, dia menyampaikan bahwa respon Rektor cukup positif dan punya ide-ide yang kontruktif untuk didiskusikan dan menurutnya ini adalah modal awal yang baik. “Sehingga nanti kapasitas Pak Rektor sudah tentu, expertnya Pak Rektor dan teman-teman diharap dapat membantu otorita IKN, untuk mensukseskan berbagai program kegiatan, dan hari ini memang kita fokus pada masalah sosial dan pemberdayaan. Nanti ada sektor sektor lain, itu harus kita diskusikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Balikppan Dr Ir Isradi Zainal mengatakan, bahwa Uniba merupakan salah satu universitas yang dimiliki IKN untuk membantu. Menurutnya IKN itu memberi ruang universitas lokal untuk bersiap untuk memberikan sesuatu terkait IKN. “Makanya kita sebagai Uniba, untuk menjajaki itukan harus ada kedekatan-kedekatan emosional. Kemudian mencari apa yang harus kita lakukan. Jadi nanti follow up ke depanya nanti akan ada MoU atau kerjasama. Outputnya memang seperti itu. Hanya kita kan harus siap,” ujarnya Isradi.

Kemudian Isradi juga mengatakan, dirinya akan membentuk Tim IKN. Kemudian memotret IKN, apa yang harus diberikan. Menurutnya yang perlu diperhatikan adalah warga. Warga ini harus diberikan pelatihan. “Hanya pelatihan itu harus digratiskan.  Nanti dicarikan skema yang dibiayai apakah itu CSR atau kah yang lain.  Yang pasti Uniba akan mengambil peran dalam pembangunan IKN,” pungkas Isradi.

 

 

Humas Universitas Balikpapan