JAKARTA—Ketua Pembina Yayasan Dharma Wirawan Kalimantan Timur (DWK) Dr. H. Rendi Susiswo Ismail SE. SH. MH., beserta Rektor Universitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal, MT., MH., MM., DESS., MKKK., IPU dan Norman SA selaku Ketua Umum Pergerakan Doktor Muda Indonesia menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat Komisi X DPR RI, Rabu pagi (19/02/2025).
RDPU ini dipimpin langsung oleh Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P. selaku Ketua Komisi X DPR RI didampingi sekretaris rapat Endang Dwi Astuti, S.S.,M.Si., sebagai Kabagset Komisi X DPR RI. Dalam RDPU ini juga hadir 21 Anggota dan 45 Anggota Komisi X DPR RI dan 8 Fraksi. RDPU ini membahas tentang penyampaian aspirasi mengenai pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan. Dalam RDPU ini juga membahas tentang aspirasi terkait syarat praktik kedokteran.
Dalam RDPU ini Komisi X DPR RI mengapresiasi paparan dan penjelasan dari Rektor Universitas Balikpapan atas masukan dan aspirasinya yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RDPU ini yang substansinya akan menjadi bahan rujukan dalam rapat dengan Kemdiktisaintek RI nantinya.
Setelah mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Dr. H. Rendi Susiswo Ismail dan Dr. Ir. Isradi Zainal, Komisi X DPR RI menyampaikan pandangannya, bahwa Komisi X DPR RI akan mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemdiktisaintek RI, untuk mengevaluasi kebijakan moratorium pendirian Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi khususnya di daerah yang masih minim sumber daya manusia di bidang kesehatan, dalam rangka memenuhi kebutuhan dokter yang berkualitas dan berkompeten, serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan.
Ketua Komsi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian menyampaikan, bahwa pihaknya akan mendorong Kemdiktisaintek RI untuk membantu pendirian Fakultas Kedokteran di Universitas Balikpapan sebagai kota penyangga di lbu Kota Nusantara (IKN), demi terpenuhinya tenaga medis dalam meningkatkan aksesibilitas dan terpenuhinya kebutuhan serta meratanya distribusi tenaga medis. Dan akan mendesak Kemdiktisaintek RI untuk menelaah dan membuat regulasi sebagai solusi atas keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh calon-calon dokter yang tertahan sertifikat protesinya.
Usai menghadiri RDPU, Dr. H. Rendi Susiswo Ismail dan Dr. Ir. Isradi Zainal sempat berdiskusi bersama Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian serta beberapa Anggota Komisi X DPR RI. Dalam diskusi tersebut Rektor Universitas Balikpapan berharap agar setelah melaksanakan RDPU ini akan segera ditindaklanjuti ke Kemdiktisaintek RI, agar Fakultas Kedokteran Universitas Balikpapan sudah bisa beroperasi dan dapat menerima mahasiswa baru.
HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN