BBM Naik, Ratusan Mahasiswa Uniba dan Mahasiswa Berbagai Perguruan Tinggi SeBalikpapan Lakukan Demontrasi


BALIKPAPAN—Pasca pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi sejak 4 September lalu, rupanya berdampak dengan aksi demontrasi dari berbagai penjuru tanah air, tak terkecuali di kota Balikpapan. Kali ini yang melakukan aksi demontrasi adalah dari Aliansi Kota Minyak yang merupakan gabungan para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Balikpapan, termasuk Universitas Balikpapan serta beberapa komponen mahasiswa lainnya seperti BEM Uniba, BEM dari Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, BEM dari STT Migas, BEM Poltekba, HMI, GMNI dan PMII. Aksi demontrasi yang digelar secara damai ini digelar tepat di depan Kantor Pemkot Balikpapan, Senin sore (05/09/2022).

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Balikpapan Agung Syahrir mengatakan, dengan adanya pengumumam pemerintah tentang dinaikkan harga BBM pada 4 September lalu, menurutnya aksi ini merupakan sebuah kegiatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait dengan  kenaikan BBM.

Menurutnya, kenaikan harga BMM bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sebab Pada tahun 2013, pernah terjadi kenaikan harga BBM, tepatnya pada bulan Juni. Kala itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga BBM dengan alasan untuk menyehatkan fiskal. Merujuk www.bisnis.com, 2013, Menteri ESDM kala itu, Jero Wacik menyatakan jika konsumsi BBM tidak dikendalikan melalui kenaikan harga, maka konsumsi BMM sampai akhir 2013 akan menembus 53 Juta KL dan beban belanja subsidi BBM berpotensi mencapai Rp 250 T – Rp 296 T.

Di mana dalam APBN-P 2013, pemerintah mematok belanja subsidi BBM hanya Rp 199,85 T dengan memperhitungkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pada 2014, tepatnya bulan November, Pemerintah Indonesia juga menerapkan kenaikan BBM, khususnya Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Kala itu merupakan awal kepemimpinan Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia ke-7.

Melansir dari www.kompas.com, pada tahun 2014, saat itu Jokowi mengatakan bahwasanya menetapkan kenaikan BBM merupakan suatu kebijakan yang sulit untuk sebuah bangsa. Namum itu dilakukan guna mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif menjadi produktif  seperti infrastuktur, kesehtan dan pendidikan.

Lalu, pada tanggal 4 September 2022, bangsa ini dihadapkan dengan kasus yang sama, yakni adanya penetapan harga BBM (pertalite, solar, pertamax) yang baru. Dalilnya adalah harga minyak global sedang diatas harga forecast yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022. Padahal Perpres ini baru diperbaharui Juni 2022 lalu, atas perubahan terhadap Perpres 104/2021 tentang Rincian APBN 2022.

Hal ini membuat Aliansi Kota Minyak, berfikir kembali, sebenarnya apa yang sedang terjadi di negeri ini, mengapa disaat masyarakat sedang belajar untuk menyesuaikan perekonomian hidup pasca pandemi Covid-19, negara malah terkesan tidak serius dalam merumuskan bahkan menjalankan suatu kebijakan yang mereka tetapkan. Ini menjadi kegelisahan bersama secara Nasional.

Maka pada hari ini Aliansi Kota Minyak melihat, dari trend kenaikan harga BBM pada 2013 dan 2014, yang mana pada saat pemerintah menetapkan kebijakan menaikkan harga BBM, maka yang terjadi adalah shock (kejutan) di masyarakat, Inflation by Administered Prices, inflasi karena kebijakan pemerintah. “Dampak sosial ekonomi dari permasalahan tersebut, simpelnya adalah, angka kemiskinan baru akan bertambah, dikarenakan secara otomatis daya beli masyarakat akan berkurang, dikarenakan biaya produksi barang-barang akan melambung tinggi. Lagi-lagi masyarakat miskin yang lebih banyak menerima dampak negatifnya,” ujar Agung Syahrir.

Dalam aksi unjuk rasa ini ada 7 poin yang disampaikan, diantaranya : 1, Menolak kenaikan harga BBM.  Ke 2 mendorong hadirnya payung hukum yang jelas terhadap penggunaan bbmbersubsidi di masyarakat. Ke 3, menuntut Presiden dan DPR RI untuk evaluasi BPH migas karena gagal menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM. Untuk poin ke 4  adalah menuntut penegakan hukum dalam pemberantasan mafia migas. Yang ke 5 adalah mendesak pemerintah agar berdaulat dalam pengambilan sikap untuk pengelolaan minyak di Indonesia. Ke 6 mendesak Presiden RI untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan yang ke 7 adalah menuntut komitmen pemerintah kota Balikpapan dalam hal menindak tegas mafia migas di Balikpapan.

Ditengah-tengah aksi demo tersebut, Walikota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud tak segan-segan duduk di jalan bersama para pendemo. Walikota menyampaikan akan bersama-sama mengawal aspirasi para pendemo ini. “Kalau memang menentang, tidak juga menentang. Kalau berpihak, sudah pasti kita berpihak kepada masyarakat. Tetapi secara institusi, kami juga menjalankan perintah ini bukan kami dan bukan anggota Dewan saja. Tetapi ini perintah dari pusat,” ujar Rahmad Mas’ud di tengah-tengah para pengunjuk rasa.

Walikota Balikpapan juga menyampaikan, jutru itu, dengan adanya aksi ini, aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa ini sudah ditawarkan. “Ayo kalau ada perwakilan kita, ayuk kita dukung dan kita aspirasi kalian. Dari poin-poin yang kalian sampaikan saya berusaha akan menyampaikannya ke pemerintah pusat,” pungkas Rahmad Mas’ud.

 

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN