BALIKPAPAN—Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknologi Industri Universitas Balikpapan dengan Akreditasi B. Penetapan akreditasi B ini berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 80/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2022 yang menyatakan bahwa Program Studi Teknik Elektro, pada Program Sarjana Universitas Balikpapan, Kota Balikpapan telah memenuhi syarat peringkat Akreditasi B.
Tentu saja dengan penetapan akreditasi B kepada Program Studi Teknik Elektro menjadi sebuah kebanggaan bagi Universitas Balikpapan. Namun upaya perbaikan tata kelolah tetap akan terus menerus ditingkatkan dengan evaluasi internal oleh Badan Penjamin Mutu BPM Universitas Balikpapan melalui Unit Pengelolah Program Studi masing-masing.
Ketua Program Studi Teknik Elektro Andi Asni B, ST, M.Eng mengatakan, bahwa penetapan akrediatasi ini merupakan hasil perpanjangan setelah melewati proses Asesmen Lapangan BAN-PT oleh Asesor pada bulan Mei 2022. Sebelumnya Akreditasi yang pertama dilakukan tahun 2012 dan reakreditas yang ke-2 tahun 2016, di tahun itu akreditasi Prodi Teknik Elektro Universitas Balikpapan berhasil diperingkat B.
Dengan terbitnya SK dari BAN PT tentang penetapan Program Studi Teknik Elektro dengan Akreditas B ini, tentu sebuah prestasi gemilang dijajaran Program Studi Teknik Elektro yang tentu saja membanggakan bagi Universitas Balikpapan.
HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN