94 Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba Ikuti Yudicium TA 2024-2025


BALIKPAPAN—Sebanyak 94 mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Balikpapan mengikuti Yudicium Tahun Akademik 2024/2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Platinum, Sabtu pagi (10/05/2025).

Hadir pada acara Yudicium ini diantaranya Wakil Rektor I Bidang Akademik Ir. Manaseh M. Eng. Dekan Fakultas Hukum Dr. Bruce Anzward SH. MH. Wakil Dekan Fakultas Hukum Johans Kadir Putra SH. MH. Ketua Program Studi Fakultas Hukum Rivaldi Nugraha SH. MH. Seluruh Dosen dan staff Fakultas Hukum Universitas Balikpapan.

Ir. Manaseh dalam sambutannya menyampaikan, bahwa jumlah mahasiswa di Fakultas Hukum seluruhnya 689 mahasiswa. Dan untuk prosesi wisuda akan berlangsung pada 16 Oktober yang akan datang. Dan wisuda ini sengaja digabung antara semester genap dan semester ganjil, sebab ini sesuai dengan permintaan mahasiswa yang kebanyakan memohon agar wisuda diselenggarakan di luar kampus, seperti di hotel. Kendatipun Kampus Uniba juga memiliki Ballroom Putri Aji Karangmelenu yang sudah beberapa kali menggelar wisuda yang berada di lantai 8 gedung G, kampus Uniba tersebut.

Ir. Manaseh juga menyampaikan, bahwa kebanyakan setelah menjalani Yudicium banyak mahasiswa yang tidak fokus, namun demikian kalau tidak selesai perbaikannya maka tidak akan diserahkan oleh pihak BAA. “Jadi kami memohon kepada dosen-dosen yang menangani pembimbingan dan penguji, mohon dibantu hingga mahasiswa tersebut selesai. Sehingga saat pelaksanaaan wisuda nanti mereka sudah mendapatkan ijazah,” ujar Ir. Manaseh.

Sementara itu Dr. Bruce Anzward dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Yudicium ini bukan hanya sekadar dibacakannya SK Yudicium belaka, namun juga ada acara sumpah sebagai alumni. Dan sumpah ini harus dipegang oleh seluruh peserta Yudicium yang sudah ditandatangani mereka. “Jadi yang melanggar sumpahnya bisa berdampak tidak baik. Apalagi anda adalah para calon penegak keadalian dan penegak hukum, yang merupakan wakil Tuhan di muka bumi ini. Untuk itu saya juga berpesan agar menjaga nama baik almamaternya,” ujarnya.

Para peserta Yudicium ini menempuh pendidikan 3,5 tahun, bukan 4 tahun. Ini termasuk proyek pertama. Sebab selama ini Yudicium biasanya 4 tahun, namun kali ini hanya 3,5 tahun saja. “Hal ini sudah diatur oleh Kaprodi agar para mahasiswa ini dapat mengikuti Yudicium dalam jangka waktu tiga tahun setengah, agar tidak terlalu lama kuliah. Dan anda-anda ini adalah yang pertama kalinya mengikuti Yudicium dengan waktu 3,5 tahun. Dan yang pasti ilmu yang didapat para peserta Yudicium ini tidak mengalami pengurangan apapun.” ujar Dr. Bruce. 

Lebih lanjut Dr. Bruce menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakan prosesi Yudicium ini, menurut Dr. Bruce sudah tidak ada batasan lagi antara dosen dan mahasiswa. Melainkan sudah menjadi teman sejawat, sama-sama alumni Fakultas Hukum. Dr. Bruce berharap kepada peserta Yudicium agar menjaga gelar dan ilmu yang sudah didapat untuk mengabdi kepada masyarakat. “Beri mereka bantuan keadailan. Bantulah masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Jangan dulu berorientasi dengan materi. Bantulah masyarakat untuk memperjuangkan keadilan. Nanti ada saatnya materi akan datang dengan sendirinya," pungkasnya. 

Usai menyampaikan sambutannya acara dilanjutkan pembacaan surat keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Balikpapan tentang Yudicium mahasiswa program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Balikpapan semester ganjil tahun akademik 2024-2025. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada peserta Yudicium dengan Indeks Prestasi Kumulatif diatas 3.90 atau dengan predikat Summa Cum Laude.

HUMAS UNIVERSITAS BALIKPAPAN