DAFTAR ULANG SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2018/2019
PENGUMUMAN
Nomor : 01/UNIBA/I/2019
TENTANG
DAFTAR ULANG SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2018/2019
Dengan telah berakhirnya perkuliahan semester Ganjil T.A. 2018/2019, maka dengan ini disampaikan kepada mahasiswa/i Universitas Balikpapan, bahwa pelaksanaan Daftar Ulang pada semester Genap T.A. 2018/2019 adalah sebagai berikut :
Pencetakan Kartu Hasil Studi (KHS) Semester Ganjil T.A. 2018/2019, Daftar Ulang, Pengisian dan Revisi Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Genap T.A. 2018/2019, Pengaktifan dan Pengajuan Cuti Akademik dilakukan pada tanggal 11 s.d 23 Februari 2019, dengan prosedur sebagai berikut :
- Mahasiswa mengisi kuisioner “Kepuasan Mahasiswa” di website uniba-bpn.ac.id dengan memilih menu “kuisioner kepuasan mahasiswa”.
- Mahasiswa membuka website uniba-bpn.ac.id dan memilih menu SIMAS (Sistem Informasi Mahasiswa) untuk melakukan pencetakan KHS dan pengisian KRS.
- Mahasiswa mencetak Kartu Hasil Studi (KHS) semester Ganjil T.A. 2018/2019 sebanyak 4 (empat) lembar.
- Mahasiswa melakukan pembayaran Biaya Kuliah Pokok (BKP) dengan menggunakan BRIVA BRI, contoh: 770021+NPM (BKP). Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara langsung atau melalui ATM BRI (harus ada bukti/slip pembayaran) dengan nomor rekening : 06300-1000-335301 atas nama YAPENTI-DWK.
- Mahasiswa datang ke loket BAA dengan menyerahkan bukti/slip pembayaran Biaya Kuliah Pokok (Her, DKM dan SPP), untuk dibukakan menu KRS-nya.
- Mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) online semester Genap T.A. 2018/2019 dengan melihat jadwal di Fakultas masing-masing. Mahasiswa melakukan perwalian pada Dosen Wali untuk mendapatkan persetujuan mata kuliah yang akan ditempuh (perwalian dilakukan dengan melihat pada jadwal perwalian di Fakultas masing-masing).
- Mahasiswa mencetak KRS semester Genap A. 2018/2019 sebanyak 4 (empat) lembar.
- Mahasiswa datang ke Bank Rakyat Indonesia untuk melakukan pembayaran SKS menggunakan BRIVA BRI, contoh 770022+NPM (SKS).
- Mahasiswa datang ke BAA untuk menyerahkan 4 (empat) lembar KHS dan KRS (telah ditanda tangani oleh Dosen Wali) dan slip/bukti pembayaran yang telah tervalidasi oleh Bank untuk divalidasi oleh BAA dengan stempel REG BAA.
- Mahasiswa akan mendapatkan 3 (tiga) lembar KHS, KRS dan slip/bukti pembayaran yang telah di validasi oleh BAA sebagai tanda bukti bahwa telah melakukan Daftar Ulang.
- Mahasiswa memberikan 2 (dua) lembar KHS dan KRS kepada Dosen Wali dan Fakultas sebagai bukti telah melakukan perwalian.
- Mahasiswa terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif pada semester Genap T.A. 2018/2019.
Mahasiswa yang memprogram Tugas Akhir (Skripsi) yang ujian pendadarannya melewati tanggal 28 Februari 2019, diwajibkan untuk melakukan Daftar Ulang dan hanya membayar Biaya Kuliah Pokok (Her, DKM & SPP).
Bagi mahasiswa yang tidak melakukan Daftar Ulang (Herregistrasi) dan pengisian KRS pada waktu yang telah ditentukan, tidak berhak untuk mengikuti perkuliahan Semester Genap 2018/2019 dan dianggap non aktif atau Berhenti Studi Sementara.
Perkuliahan Semester Genap TA.2018/2019 dimulai pada tanggal 04 Maret 2019.
Pengumuman ini juga bisa dilihat diuniba-bpn.ac.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Balikpapan, 18 Januari 2019 An. Wakil Rektor I,
Ir. Manaseh, M.Eng.
NIK : 094 003 173
Tembusan :
- Ketua Yapenti DWK
- Dekan dan Direktur di lingkungan Universitas Balikpapan