Kunjungan Ombudsman R.I. provinsi Kalimantan Timur di Universitas Balikpapan


Hari ini  selasa, 28 Februari 2017, Universitas Balikpapan mendapat kunjungan dari  Ombudsman R.I.  Kalimantan Timur. Acara pertemuan ini dimulai jam 10.30 wita yang dibuka dengan kata sambutan oleh  pembantu Rektor  1,  Dr. Casmudi, S.Pd., M.Pd.  dan dilanjutkan oleh Ketua Ombudsman R.I. Kalimantan Timur, Ibu Syarifah Rodiah, S.H., S.E., M.M.  yang  membawa team nya terdiri dari 6 orang asisten yang baru di rekrut sebagai tambahan assisten yang sebelumnya hanya berjumlah 4 orang.  Dalam pertemuan ini baik pihak Ombudsman dan Univesitas Balikpapan saling berbagi pandangan  dan masukan serta memaparkan permasalahan  yang ada selama ini, yang mana Ibu Syarifah mengatakan bahwa keterbatasan personnel atau asisten Ombudsman Kalimantan Timur adalah  salah satu kendala dalam menjangkau semua wilayah di Kalimantan Timur dalam menjalankan tupoksinya. Namun beliau berharap dengan penambahan 6 orang asisten yang baru, sebagai inteligen di berbagai pelayanan public dapat meningkatkan kinerja yang  lebih baik lagi,  sehingga  program-program yang telah dirancang bisa  dilaksanakan lagi secara efektif.  Pertemuan  ini  akan membuka kesempatan kerjasama yang lebih intens  lagi karena  Ombudsman juga membutuhkan penguatan secara akademisi dan sebaliknya Uiversitas  Balikpapan kerjasama kedepan akan menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai Pengabidian kepada Masyarakat.   Kedepanya Ombudsman juga  akan melibatkan mahasiswa dalam acara-acara yang diadakan  termasuk dalam Forum Sahabat Ombudsman, yang keterlibatannya  dalam peran anti maladministrasi.  Mahasiswa akan menjadi enumerator Ombdsman.  Dalam sesi diskusi, masukan-masukan  kepada Ombudsman disampaikan oleh dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan yang berkaitan dengan maladministrasi yang merugikan Negara, sementara Direktur Pasca Sarjana Ilmu Hukum  M. Nasir, S.H., M.H., mengatakan bahwa Universitas Balikapapan sebagi pelaku advokasi  maladmisnistrasi Tambang dan perkebunan nantinya akan melibatkan asistensi Ombudsman Provinsi Kalimantan Timur kedepannya.  Pertemuan Ombudsman Kalimantan Timur dengan Universitas Balikpapan berakhir pada jam 12.30 wita dengan ucapan terimaksih dari Dr. Casmudi atas kunjungan Ombudsman di Kampus Universitas Balikpapan dengan harapan kedua institusi dapat bekerja sama lebih baik lagi demi penguatan eksistensi kedua Institusi dan mengharapkan agar Ombudsman lebih tersosialisasi lagi perannya ditengah masyarakat dalam mebantu Negara dalam menindak penyimpangan-penyimpangan dalam pelayanan publik di masyarakat dapat lebih dirasakan dampak kinerjanya.  Akhir pertemuan ini  dilanjutkan dengan  photo bersama